Alhamdulillah polisi berhasil menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan mental akibat merebaknya LGBT di seluruh dunia. Minggu (21/5/17) Polres Jakarta Utara berhasil menggerebek pesta gay yang bertajuk "The Wild One" di kawasan Kelapa Gading Jakarta Barat. Ternyata event laknat itu diadakan oleh PT Atlantis Ruko Kokan Permata.
Sebanyak 141 orang diamankan polisi dan dijerat dengan pasal UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi ijin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event acara, dan HP yang digunakan untuk melakukan broadcast ke semua yang terlibat.
Menurut informasi yang saya dapat dari detik.com, para tamu yang masuk harus bayar Rp 185.000, 00 dan bisa menikmati berbagai fasilitas yang tersedia di dalamnya.
Ternyata di dalam gedung itu ada banyak alat-alat BDSM yang digunakan oleh para gay ini untuk melakukan pesta laknat tersebut.
Dari 141 orang yang diamankan, ada warga dari luar negeri yang ternyata ikut dalam pesta ini. Mereka adalah orang Malaysia dan orang Inggris. Sepertinya pesta ini memang secara diam-diam sudah tersebar luas ke seluruh dunia.
Penggerebekan pesta kaum gay ini merupakan prestasi polisi untuk menyelamatkan generasi bangsa, namun kita juga harus waspada karena nyatanya kaum LGBT sudah banyak di Indonesia.
Mari bersama-sama kita selamatkan nasib generasi bangsa dari perbuatan yang melampaui batas seperti ini.