Hanya Karena Asam Urat, Seorang Pria Minta Disuntik Mati

Suntik mati merupakan salah satu praktek yang dilakukan untuk menyebabkan kematian, bisa karena hukuman mati seperti di beberapa negara namun bisa juga karena keinginan untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Untuk alasan kedua itu adalah sebuah keputus asaan yang sebenarnya dilarang, baik oleh hukum agama maupun oleh hukum di Indonesia.


Seorang pria di Aceh bernama Berlin Silalahi, 46 tahun, baru-baru ini mengajukan permohonan suntik mati untuk dirinya sendiri ke pengadilan. Bapak yang memiliki dua orang anak ini beralasan bahwa dirinya sudah tak sanggup menahan rasa sakit yang telah lama dia derita selama ini.

Memang apa sakit yang diderita Berlin sehingga dia nekad ingin mengakhiri hidupnya?

Seperti dilansir oleh Detik.com, pria yang satu ini mengidap penyakit asam urat yang menyebabkan tubuhnya mengalami kelumpuhan sejak tahun 2014. Karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh, akhirnya melalui istrinya, Ratnawati, Berlin mengajukan permohonan suntik mati untuk dirinya sendiri.

Permohonan Euthanasia atau suntik mati itu tetap diterima oleh pengadilan namun sepertinya akan ditolak karena praktek seperti ini hanya ada di Belanda dan dilarang keras di Indonesia.

Sang istri mengatakan bahwa suaminya sudah menjalani banyak pengobatan, baik di rumah sakit maupun pengobatan alternatif untuk kesembuhannya, namun hingga saat ini belum ada perkembangan untuk kesehatannya dan malah semakin parah sehingga membuatnya menderita.

Jika dilihat dari segi agama, tentu saja praktek seperti ini sangat dilarang karena manusia diwajibkan untuk terus berusaha dan bertawakal kepada Allah SWT.

Semoga Berlin dan istrinya bisa sadar dan segera mengurungkan niatnya untuk mengakhiri hidup hanya karena penderitaan akibat penyakit asam urat yang dideritanya itu.