Kasus Korupsi E-KTP, Politisi Golkar dan ICW Adu Argumen

Sedang hangat-hangatnya pengungkapan kasus korupsi E-KTP yang menyebabkan beberapa nama turut disebutkan terlibat dalam kasus ini. Tentu saja kasus seperti ini wajib tuntas dan bisa didapatkan tersangka bersama komplotannya untuk nantinya disidang dan dihukum sesuai dengan kesalahan dan dosanya masing-masing.


2 tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK yaitu Irman (mantan Dirjen Dukcapil) dan Sugiharto (mantan Direktur Pengelola informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil). Sementara beberapa nama lainnya dipanggil sebagai saksi seperti Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Agun Gunandjar, Ganjar Pranowo, dan lain sebagainya.

Kasus korupsi E-KTP ini sebenarnya merupakan salah satu korupsi dengan jumlah yang sangat besar nilainya, bahkan ada yang menyebutnya sebagai salah satu korupsi super Jumbo. Bayangkan saja, dari data yang saya dapatkan di detik.com, pengembalian dana oleh beberapa pihak mencapai Rp 500 miliar, lalu masih ada yang lain apa tidak?

Setya Novanto yang merupakan ketua DPR dan politisi Golkar mengatakan bahwa kasus ini wajib dituntaskan namun jangan dibuat gaduh karena bisa berimbas pada isu-isu politik. Sementara Mahyudin yang menjabat sebagai wakil ketua MPR sekaligus politisi Golkar sependapat dengan Novanto, dia menyebutkan agar kasus ini jangan dibuat gaduh karena akan membangun opini-opini politik yang merugikan pihak lainnya.

Berbeda dengan politisi Golkar, Indonesian Corruption Watch (ICW) malah meminta kasus ini harus diungkap secara gaduh agar tersangka tidak kabur dan prosesnya bisa dipantau oleh semua pihak. Gaduh politik yang dikatakan sebelumnya adalah serangan balik dari partai politik kepada KPK atas kasus ini.

Banyak sekali pihak yang terkait dengan kasus ini, dan kasus korupsi ini termasuk sangat besar nominalnya dan menjadi salah satu kasus baru yang berkaitan dengan korupsi. Semoga KPK dan pihak terkait bisa menyelesaikan kasus ini dan mengadili para tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.