Daftar Provinsi Dengan Upah Minimum Tertinggi & Terendah Di Indonesia 2017

Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 telah ditetapkan oleh kementrian ketenagakerjaan (kemnaker) naik sebesar 8,25% dari tahun sebelumnya. Tentu ini menjadi berita baik untuk para pekerja, dan berita buruk untuk para pengusaha yang nantinya akan kesulitan dalam memenuhi tuntutan upah minimum tahu 2017 ini.


Pada tahun 2017 ini, Karawang, Jawa Barat, masih menjadi Kabupaten dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi di Indonesia dengan besaran Rp 3,6 juta. Angka ini merupakan angka yang sangat fantastis untuk Karawang yang dikenal dengan salah satu basis pabrik di Indonesia.

Kenaikan UMP yang terjadi setiap tahunnya tentu saja menjadi pembicaraan publik yang sangat hangat, hal ini berkaitan dengan pendapatan mereka selanjutnya dan tentu saja pengaruh terhadap ekonomi di sekitarnya. Jika Upah minimum naik, tentu harga kebutuhan pokok juga akan mengalami kenaikan signifikan mengikuti hal tersebut.

Berikut adalah daftar UMP tertinggi di tahun 2017
  1. DKI Jakarta - Rp 3.355.750, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 3.100.000
  2. Papua - Rp 2.663.646‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.435.000
  3. Sulawesi Utara - 2.598.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.400.000
  4. Bangka Belitung - Rp 2.534.673‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp‎ 2.341.500
  5. Aceh dan Sulawesi Selatan - Rp 2.500.000. naik dari UMP 2016 Aceh sebesar Rp 2.118.500, sedangkan Sulawesi Selatan sebesar Rp 2.250.000
Dan inilah 5 provinsi dengan UMP terendah di tahun 2017
  1. Nusa tenggara Barat Rp 1.631.245, 00
  2. Jawa Barat Rp 1.420.624, 00
  3. Jawa Timur Rp 1.388.000, 00
  4. Jawa Tengah Rp 1.367.000, 00
  5. Yogyakarta Rp 1.337.645, 00
Itulah informasi terkait besaran UMP di tahun 2017 ini, semoga informasi tersebut bisa membantu anda dalam menentukan tujuan anda yang hendak mencari pekerjaan di tanah rantau, atau buat anda yang ingin membuka sebuah perusahaan di daerah lain dengan UMP yang kecil.