Kasus Jamaah Haji Indonesia yang Gagal Berangkat Via Filipina, Salah Siapa?

Musim haji telah tiba, banyak jamaah haji dari berbagai dunia mulai berdatangan ke Arab Saudi, termasuk dari negara kita yang tercinta ini. Namun masalah haji nampaknya masih menjadi sesuatu yang rumit dari tahun ke tahun, entah kenapa perjalanan ibadah yang suci ini nyatanya masih sering menyisakan kasus yang rumit.


Lamanya menunggu waktu keberangkatan haji ditengarai menjadi salah satu masalah yang dihadapi para calon haji ini. Jumlah kuota haji yang sudah ditambah menjadi 178 ribu, nyatanya masih terasa kurang karena kalau anda mendaftar haji saat ini, mungkin anda baru bisa berangkat belasan atau puluhan tahun yang akan datang karena harus menunggu giliran. Inilah yang terkadang menjadi peluang para oknum nakal guna mencari keuntungan dari keadaan ini.

Baru-baru ini terdengar kabar bahwa ada sekitar 177 jamaah haji asal Indonesia yang akhirnya ditahan di Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu dan mengisi jatah kuota haji dari negeri itu. Sontak kabar ini langsung ramai di masyarakat, banyak pihak yang akhirnya tersangkut dalam masalah ini.

Kalau dipikir secara logika yah, orang mau berangkat haji kan niatnya mau ibadah, kalau ibadah bukannya harus sesuai dengan aturan yang benar? Ini mau ibadah atau hanya sekedar mencari status haji saja sih? Kan sudah diatur pemerintah, ada masa jedanya, ada saatnya, ada jatahnya, eh ini masih saja ada yang tidak sabar. Kalau belum berangkat barangkali Allah SWT belum memanggilnya.

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah menjadi salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus "haji nyasar" ini, banyak pihak yang menginginkan kasus ini diselesaikan dengan tuntas dan KBIH Arafah segera ditutup.

Jamaah yang masih di Filipina sudah diperiksa oleh aparat di sana, mereka direncanakan akan dideportasi ke Indonesia, namun KBRI kabarnya baru akan memulangkan mereka setelah Agustus. Polisi juga sudah menangani kasus ini, KBIH Arafah sudah dikasuskan secara hukum dan akan segera menjalani pemeriksaan atas kasus ini.

Ini merupakan salah satu kasus yang bukan hanya mencoreng nama KBIH Arafah, kasus ini juga mencoreng nama baik Indonesia, nama baik Islam, dan tentu saja hal ini sangat memalukan. Semoga kasus ini segera selesai dan jamaah haji yang gagal berangkat di Filipina bisa segera kembali ke Indonesia dan mendapatkan bantuan dan ganti rugi sesuai dengan hak-nya.