Pasangan Di China Menjual Bayinya Di Toko Online, Sudah Pada Gila yah?!

Pasangan di China tega menjual bayinya yang baru berusia 40 hari melalui situs online QQ, hal ini mereka lakukan karena terhimpit masalah ekonomi. Gilanya lagi sudah ada beberapa penawaran yang masuk, ada yang menawar Rp 77 juta dan ada pula yang menawar Rp 115 juta.


Kejadian seperti ini katanya bukan hal yang baru di negeri Tirai bambu itu, situs toko online QQ memang sering diapakai untuk menjual bayi dan perdagangan manusia. Pemerintah China sendiri sepertinya sudah mulai bergerak untuk mengatasi kasus serupa.

Menurut detik.com, pemerintah China melarang untuk menjual bayi demi keuntungan karena melanggar hukum yang berlaku. Mereka bisa menyerahkan bayinya untuk diadopsi, namun dengan syarat yang juga rumit dan ribet.

Mungkin persyaratan itu pula yang membuat banyak orang lebih memilih untuk menjual bayinya di toko online ketimbang memberikannnya untuk diadopsi oleh orang lain.

Mo Jicheng (sang ibu) ditangkap polisi karena melakukan tindak penipuan saat menjual bayinya, jadi dia mengambil uang pembelian dari satu keluarga yang hendak membeli bayinya, namun dia tidak menyerahkannya dan malah menjualnya pada keluarga lain yang berani membayar lebih mahal.

Saat ini pasangan kejam ini sudah ditangkap polisi dan sedang diusut kasusnya, berita ini cukup menghebohkan dunia dan membuat orang merasa ngeri mendengar hal seperti ini.

Jika melihat kasus seperti ini, tentu saja kita bersyukur masih punya orang tua yang menyayangi kita dan tidak menjual kita di saat kecil dulu.