Siapa yang kemarin menyaksikan tayangan pelantikan Anies-Sandi sebagai Guernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru? Nah ternyata ada kata-kata Anies yang kemudian menjadi masalah yaitu saat dia mengucapkan kata 'pribumi' dalam pidatonya.
Dalam pidato pelantikan Gubernur DKI Jakarta, Anies mengatakan "Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami".
Ternyata hal itu membuat sebagian pihak merasa terhina, tersindir, dan tidak terima dengan kata pribumi yang dikatakan oleh Anies tersebut.
Hasilnya bisa ditebak, beberapa pihak melaporkan Anies ke polda Metro Jaya dan Polri. Diantaranya adalah Gerakan Pancasila dan Gerakan Banteng Muda Indonesia yang kemudian melaporkan Anies atas dugaan pelanggaran undang-undang.
Memang setelah UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis dan Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan, orang-orang tidak boleh lagi menggunakan kata pribumi karena akan menimbulkan permasalahan.
Efek ucapan pribumi yang dikatakan oleh Anies ini membuat geger warga online, banyak netter yang kemudian mengeluarkan pendapatnya.
Anies sendiri mengakui bahwa maksud pribumi adalah mengingat masa penjajahan dulu, namun banyak pihak yang menyalahkannya karena ucapannya itu.