Masih ingat kasus Ahok yang menistakan agama dengan membawa-bawa isi dari surat Al-Maidah? Ternyata meski Ahok sudah ikhlas menjalani hukumannya, kini masih ada sisa-sisa dari masalah tersebut yang merembet ke sektor lainnya.
Belum lama ini ditemukan Alqur'an yang menjadi kontroversi di daerah Bogor, Jawa Barat. Pengurus masjid Assifa menemukan Al Qur'an dengan isi yang berbeda dimana surat Al-Maidah ayat ke 51-57 tidak terdapat di dalamnya. Tentu saja hal ini membuat kehebohan sendiri hingga menteri agama turun tangan memberikan teguran keras kepada sang penerbit.
PT Suara Agung adalah penerbit Al Qur'an yang bermasalah tersebut dimana ayat ke 51-57 pada surat Al Maidah tidak ada pada tempat yang seharusnya.
Kemenag mengomentari masalah tersebut melalui kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ), Muchlis M Hanafi. Beliau berkata "Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran".
PT Suara Agung sendiri sudah meminta maaf atas kesalahan ini, mereka mengatakan bahwa Al-Qur'an tersebut mengalami salah cetak karena surat Al-Maidah ayat 51-57 sebenarnya berada pada tempat yang tidak seharusnya.
Mereka mencoba memusnahkan cetakan yang salah itu untuk diperbaiki lagi, sayangnya dari sekitar 400 eksemplar yang sudah diedarkan semuanya tidak bisa dikembalikan lagi karena beberapa alasan. Salah satunya adalah peredaran yang sudah meluas ke masyarakat.
Adanya penemuan ini tentunya menjadi salah satu hal yang cukup kontroversial mengingat Al-Qur'an adalah kitab suci agama Islam yang wajib dicetak dengan benar sesuai dengan aturan yang ada. Semoga tidak ada unsur politik dan itu hanya kesalahan yang bisa diperbaiki kembali.