Informasi dan Fakta Terkait Kasus Rasis Antara Steven dan Gubernur NTB

Minggu (9/4/17) terjadi sebuah kejadian rasis yang tidak mengenakan di bandara Changi, Singapura. Kejadian ini bermula ketika Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi beserta istrinya DR. Hj. Erica Zainul Majdi, sedang mengantri di bandara. Kala itu sang Gubernur hendak bertanya pada petugas sehingga menyuruh istrinya mengantre dan dia meninggalkan antrean beberapa saat.

Setelah selesai bertanya kepada petugas, Gubernur yang dikenal pula dengan nama Tuan Guru Bajang (TGB) kembali ke antrean yang di situ ada istrinya. Namun ada seorang bernama Steven Hadisurya Sulistyo, orang Indonesia, yang melihat hal itu tanpa tahu awal mulanya. Dia mengira bahwa gubernur itu mengambil antrean padahal dia sudah antre duluan.

Karena kesal, Steven mengeluarkan kata-kata hinaan kepada gubernur NTB yang isinya "dasar indo, dasar Indonesia, dasar pribumi, Tiko!". Gubernur dan istrinya sudah coba menjelaskankan kesalah pahaman itu, namun Steven tidak peduli dan terus mengumpat.

Gubernur NTB akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi setelah sampai di bandara Soekarno-Hatta agar dituntaskan dengan hukum karena ini adalah aksi rasialisme yang sangat dilarang di seluruh dunia.


Namun belakangan ini, steven akhirnya mengirimkan surat resmi sebagai permintaan maaf atas kelakukan buruknya itu. Dan Gubernur NTB dengan berbesar hati memaafkan Steven dan mencabut kasusnya itu, mereka sudah berdamai.


Kasus rasialisme memang sering terjadi dimana saja dan itu sangat tidak adil!

Beberapa informasi dan fakta tentang kasus rasialisme yang terjadi di atas diantaranya adalah :
  • Steven adalah seorang mahasiswa Tionghoa yang beragama Khatolik dan merupakan orang Indonesia
  • Gubernur NTB adalah seorang muslim pribumi, BTW dia penerima penghargaan MURI, penghafal Al-Qur'an, dan menjadi gubernur termuda di Indonesia
  • Kasus rasisme yang menimpa gubernur NTB membuat banyak pihak marah dengan sikap Steven, hal ini bisa memicu kerusuhan tentunya.
  • Banyak pihak yang memaksa kasus hukum terus dilanjutkan agar menjadi efek jera pada orang-orang rasis lainnya.