Pihak Polri Memastikan Tidak Ada Kriminalisasi Terhadap Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab selaku ketua FPI (Front Pembela Islam) mendapatkan banyak "serangan" dari beberapa kelompok. Salah satu yang sedang diusut kasusnya adalah masalah penistaan Pancasila yang diduga dilakukan habib Rizieq, sesuai dengan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri.


Bahkan, saat ini habib Rizieq sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus penistaan Pancasila yang dia lakukan beberap tahun silam dalam sebuah ceramah keagamaan. Hal ini tentu membuat banyak pihak ada yang pro dan ada yang kontra dengan kasus habib Rizieq ini.

Selama menjalani sidang kasus penistaan Pancasila, bahkan muncul berita yang menyudutkan habib Rizieq terkait dengan hubungannya bersama Firza Husein. Hal ini terkait munculnya video dan beberapa gambar yang menunjukkan adanya hubungan asmara di antara keduanya, meski pihak Habib Rizieq menolak berita itu dan menganggap itu adalah sebuah fitnah.

Firza Husein sendiri saat ini sedang terlibat dengan kasus makar, dan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan melakukan penyidikan kepadanya, termasuk di kediaman Firza.

Dalam beberapa waktu ini memang terjadi konflik yang cukup panas, hal ini dimulai dari isu penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, lalu terjadi beberapa aksi protes terhadap pemerintah terkait kasus ini, ditambah dengan beberapa aksi saling lapor yang kemudian mengundang banyak masa sehingga terjadi beberapa keributan.

Pihak kepolisian kemudian mengambil sikap atas kasus yang sedang melibatkan habib Rizieq, dalam hal ini polisi menyatakan tidak ada kriminalisasi kepada habib Rizieq, seperti yang diungkapkan oleh beberapa pihak.

"Ada anggapan bahwa ada kriminalisasi di sana. Ini perlu diluruskan, tidak ada kriminalisasi. Ini murni proses hukum. Kalau kriminalisasi itu adalah tidak ada masalah lalu tiba-tiba dijadikan objek hukum. Ini tentu tidak benar. Jadi anggapan kriminalisasi itu mohon bisa dipahami, ini murni hukum yang sedang berjalan" kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017), seperti yang dikutip dari liputan6.com

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Polri menyusul banyaknya isu yang beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa Polri sengaja mengkriminalisasi habib Rizieq, namun mereka membantah isu ini karena memang persidangan Rizieq resmi sesuai dengan hukum yang sedang berjalan.