Kontroversi Isi SMS Hary Tanoe Kepada Jaksa Yulianto yang Menimbulkan Kasus Hukum

Tanggal 5, 7, 9 Januari 2016 yang lalu Hary Tanoesoedibjo mengirimkan SMS kepada Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, yang isinya membuat geger publik. Entah kenapa SMS tahun kemarin itu malah baru jadi biang keributan di pertengahan tahun 2017 ini dan akhirnya pada tanggal 15 Juni 2017, Hary Tanoe ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus sms ancaman ini.


Berikut isi SMS lengkap Hary Tanoe yang dikirimkan kepada Yulianto :

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.

Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Yulianto melaporkan Hary Tanoe kepada Bareskrim Polri pada tanggal 27 Januari 2016. Katanya Hary melanggar pasal 29 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sebelumnya kasus ini seperti adem ayem saja karena tidak terlalu ramai di media. Namun akhirnya seperti bom atom yang kemudian ramai diberitakan.

Hary Tanoe sendiri mendapat banyak dukungan dari media-media miliknya yang memang sering sekali menunjukkan pembelaan. Hal ini membuat Yulianto was-was, dalam sebuah wawancara yang dilakukan, Yulianto menyatakan "yang dihadapi raja media Indonesia, tidak boleh main-main".

Banyak pihak yang gagal paham dengan pelaporan yang dilakukan oleh Yulianto karena jika melihat isi SMS itu sepertinya memang tidak ada ancaman sama sekali. Namun jika dihubungkan dengan kasus lain yang tengah dihadapi Yulianto, sepertinya dia memang merasa terancam dengan isi SMS ini.

Bagaimana kelanjutan kasus hukum ini setelah Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka?!