Hizbut Tahrir Indonesia Dibubarkan Pemerintah, Alasannya?

Saat ini sedang ramai tentang nilai Pancasila yang diharuskan oleh pemerintah demi menjaga persatuan negara, dan langkah yang diambil pemerintah adalah dengan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak mendukung pancasila dan persatuan Indonesia.


Berita yang cukup mencengangkan adalah keputusa pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Melalui Menkopolhukam, Wiranto, pemerintah resmi membubarkan HTI dan melarang segala kegiatan yang dilakuka oleh ormas ini.

Keputusan pemerintah ini diambil setelah melakukan proses yang cukup panjang dengan mempelajari dan mengarahkan sesuai UU Ormas dan ideologi Pancasila. Banyak orang yang mempertanyakan alasan pemerintah untuk membubarkan HTI, ternyata alasan pembubaran HTI adalah :
  • HTI yang berbadan hukum tidak melaksanakan peran positif dalam pembangunan nasional
  • Kegiatan HTI terindikasi bertentangan dengan Pancasila
  • Aktifitas HTI berbenturan dengan kegiatan sosial di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.
Atas pembubaran HTI ini, ketua PBNU Said Aqil Siradj mendukung langkah pemerintah dengan alasan bahwa HTI adalah ormas yang ingin mendirikan khilafah di tanah air dan itu bertentangan dengan Pancasila. Bahkan katanya NU sudah mengusulkan pembubaran HTI kepada pemerintah jauh-jauh hari.

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto mempertanyakan keputusan pemerintah yang membubarkan HTI, menurutnya tidak ada indikasi HTI membenci dan menolak Pancasila. Namun penolakan itu dijawab oleh mendagri Tjahjo Kumolo dengan penegasan bahwa HTI sering koar-koar di luar dengan teriakkan anti-pancasila, meski di dalam mereka tetap menerima pancasila.