Pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang nampaknya harus terhambat karena ada 1 rumah yang masih bermasalah terkait biaya pembebasan lahan. Hal seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi karena masalah uang tebusan yang tidak sesuai dengan keinginan dari pemilik bangunan atau tanah yang hendak dibebaskan untuk dibangun.
Rumah yang masih tetap berdiri kokoh di tengah jalan tol itu adalah rumah Sanawi yang merupakan salah satu bos warteg yang terbilang cukup kaya raya. Rumah mewah tersebut berada di desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Tegal.
Masalah uang pembebasan lahan yang masih belum disepakati bersama membuat rumah itu masih berdiri, pemiliknya adalah orang kaya dan dia sudah menyewa pengacara serta mengadukan kasus ini kepada pengadilan negeri Slawi bahkan ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut kabar yang berhembus, tim aprrasial hanya mengajukan nilai pembebasan lahan sebesar Rp 1,5 miliar. Bagi Sanawi, nilai itu terlalu rendah mengingat rumahnya sudah berdiri kokoh di tempat itu sejak tahun 1965.
Sanawi melalui pengacaranya, Rokhmantono, meminta ganti rugi sebesar Rp 2,8 M untuk kerugian fisik (bangunan) dan non fisik (nilai sejarah).
Mulya Setiawan selaku ketua proyek tol mengakui bahwa pembebasan lahan milik Sanawi masih dalam perundingan sehingga menghambat pembangunan jalan tol.
Saat ini pembangunan tetap dilanjutkan dengan cara yang cukup unik, jalan tol dibangun di sebelah rumah Sanawi sehingga rumah ini tetap berdiri tepat di tengah-tengah jalan tol tersebut. Namun Sanawi mewanti-wanti agar tidak menyentuh tanahnya atau akan dikasuskan ke hukum.
Permasalahan rumah juragan warteg yang satu ini memang menjadi sebuah kontroversi yang cukup ramai diperbincangkan. Banyak orang yang kontra dengan sikap kolot Sanawi, namun ada pula yang pro dan mendukungnya karena itu memang tanah miliknya sendiri.