Akhirnya Google Mau Bayar Pajak Ke Pemerintah Indonesia

Kasus pajak Google yang menjadi perbincangan di tahun 2016 masih terus dikejar oleh pemerintah melalui ditjen pajak. Hal ini memang hal yang wajib diperjuangkan pemerintah, karena nyatanya Google mendapat banyak sekali keuntungan di Indonesia tanpa memberikan keuntungan yang signifikan pada pemerintah Indonesia.


Kasus ini bukan hanya di Indonesia saja, karena nyatanya di negara lain seperti Inggris, Perancis, Italia, dan negara Asia lainnya juga mengejar pajak dari Google.

Memang berapa keuntungan Google di Indonesia?

Kalau dihitung-hitung, Google bisa mendapatkan keuntungan hingga 1 Triliun tiap tahunnya dari omset iklan yang mencapai 4 triliun. Dan Google sudah menjalankan bisnisnya di Indonesia sejak tahun 2012, sama sekali tak bayar pajak yang layak ke pemerintah.

Berapa pajak yang harus dibayar Google pada pemerintah Indonesia?

Nominalnya memang belum pasti seperti pengakuan Ditjen Pajak, namun diperkirakan 1 tahun seharusnya Google bayar pajak Rp 300 miliar, jadi jika sejak 2012-2015 maka Google harusnya bayar pajak ke pemerintah hingga Rp 1,2 Triliun.

Alasan Google mau membayar pajak setelah dikejar-kejar ditjen Pajak ternyata karena merasa malu, mereka adalah perusahaan multi nasional asal Amerika. Keuntungannya sangat besar dan ternyata tidak bayar pajak.

Namun Google sepertinya takut dengan hukum yang bisa menjerat mereka pula jika mengelak dari pembayaran pajak di tanah air.

Ini merupakan salah satu berita segar yang datang dari pemerintah, tentu saja ini bisa jadi batu loncatan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengejar pembayaran pajak dari perusahaan internet lainnya seperti facebook, twitter, instagram, dll.