Maling Ampli Mushola Tewas Dibakar Masa, Hentikan Main Hakim Sendiri!

Babelan, Bekasi, Jawa Barat, mendadak terkenal di media masa setelah pada tanggal 3/8/2017 terjadi sebuah aksi anarkis main hakim sendiri dimana seorang maling ampli mushola dikeroyok dan dibakar oleh warga hingga tewas. Hal ini menjadi viral di media sosial, khususnya facebook.


Kronologi kejadian menurut saksi yang merupakan penjaga mushola :

Tersangka sholat di mushola, ketika dia pergi dari mushola ternyata amplifier mushola sudah tidak ada dan warga di sekitar mushola panik serta mengejar pelaku. Tersangka yang menaiki motor terkejar warga di sebuah pasar dan diteriaki maling.

Tersangka panik dan melompat dari motornya, dia langsung menceburkan diri ke dalam sungai untuk melarikan diri. Naas, di seberang sungai dia sudah ditunggu warga yang geram dan penuh emosi. Setelah tertangkan dia dihakimi masa dengan kejam, dikeroyok, dibakar hingga tewas.

Polisi terlambat ke TKP dan melihat korban sudah meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan. Saat ini polisi masih mencari tersangka main hakim sendiri dan pendramatisir kasus ini di media sosial.

Apa-apaan warga Babelan?

Berapa sih harga amplifier? Apa seharga nyawa seseorang? Bandingkan dengan nominal yang dicuri koruptor coba! Ini negara hukum bung, sudah gak jaman main hakim sendiri dan menyiksa orang meski dia bersalah.

Bayangkan kalau kalian salah sasaran seperti yang ada di media sosial?! Kalau memang dia pencurinya, bukankah sudah ada hukum yang bisa menjeratnya (tanpa harus disiksa dengan keji).

Peran media sosial yang lebay!

Kontroversi kasus main hakim sendiri ini langsung menyebar di media sosial, khususnya FB. Kalian tahu lah bagaimana lebaynya pengguna FB yang sering menambah-nambahi suatu hal dengan kebaperannya. Nah pendramatisir di media sosial lagi dicari polisi tuh, hati-hati aja!

Penjelasan polisi :

Polisi terlambat datang ke TKP dan mendapati korban pengeroyokan sudah tewas mengenaskan, polisi mencari pelaku pengeroyokan dan akan menindaknya dengan tegas. Polisi tidak membenarkan perilaku bar-bar ini dan meski tersangka terbukti bersalah, bukankah ada hukum yang disetujui di negara kita ini?!

Tanggapan keluarga :

Istri korban sedang hamil 7 bulan dan merasa bahwa suaminya tidaklah melakukan hal itu, dia yakin suaminya bukan pencuri dan dengan tabah memaafkan para pelaku serta meminta polisi menindak tegas para pelaku yang main hakim sendiri.

Hentikan aksi main hakim sendiri!

Hukum di Indonesia sudah ada, kalian tidak boleh memakai emosi untuk menghakimi orang bersalah, ada hukum yang lebih baik dan lebih manusiawi ketimbang harus mengeroyok orang dan membunuhnya dengan keji.