Israel Dilanda Kebakaran, Tapi Banyak Orang yang Bersuka Cita

Terjadi kebakaran hebat di sebagian hutan Israel, tepatnya di Tel Aviv, sejak hari Selasa hingga Kamis dan sampai hari Jum'at ini kabarnya pemerintah belum bisa mematikan api yang membakar di sebagian besar wilayah negeri zionis tersebut. Tentu saja bencana kebakaran ini langsung menjadi salah satu kabar heboh, bahkan menjadi trending topic di internet.


Bencana yang melanda Israel ini sangat menyengsarakan warga Israel, namun tidak demikian dengan negara-negara tetangga yang mayoritas adalah umat muslim. Banyak dari netizen yang malah bersuka cita atas bencana yang menimpa Israel itu, beberapa orang malah bahagia melihat negara zionis itu mendapat bencana hebat.

Hal ini membuat warga Israel marah terhadap komentar-komentar miring yang ditunjukkan untuk mereka, bahkan PM Israel, Benjamin Netanyahu, juga ikut berkomentar terhadap hal ini. Dia mengatakan bahwa komentar-komentar yang berbahagia terhadap bencana di negaranya adalah komentar para pembenci yang sangat tercela.

Diduga kebakaran ini disengaja karena aksi teror yang dilancarkan terhadap negara zionis ini, namun ada pula yang mengatakan bahwa ini adalah azab Tuhan karena sebelumnya pihak Israel melarang masjid-masjid di sekitarnya untuk membunyikan speaker karena dianggap mengganggu. Sampai saat ini israel meminta bantuan kepada negara tetangga untuk bisa memadamkan api yang membakar hutan mereka.

Akibat kebakaran hutan ini, banyak warga Israel yang harus mengungsi karena suasana di sekitar tidak kondusif dan sangat berbahaya. Belum jelas jumlah korban jiwa yang jatuh akibat kebakaran hutan ini, namun sepertinya banyak warga yang mengalami kesulitan bernafas karena banyaknya asap kebakaran yang menyebar di udara.

Benarkah kebakaran di Israel adalah azab yang diturunkan Tuhan kepada kaum Yahudi yang telah menyiksa dan merebut tanah Palestina ini? Banyak orang yang beranggapan begitu karena nyatanya pihak Israel sangat "jahat" terhadap warga Palestina, dan mereka banyak berbuat kejahatan dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil.